Tips Menjalankan Haji Agar Sehat
Jemaah Maktour Menyambut Tahun baru di tanah Suci 2020
Kajian Maktour Group Bersama DR. KH. Hamdan Rasyid, MA
Kajian Maktour Group Bersama DR. KH. Darmawan M.H.I
Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perjalanan umrah demi memperbaiki pelayanan kepada jamaah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melimpahkan pelaksanaan akreditasi kepada lembaga profesional. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar mengatakan, pihaknya telah menunjuk 11 lembaga yang nantinya berwenang mengakreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Pelimpahan kewenangan ini dilakukan di Jakarta ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan kepada masing-masing perwakilan Lembaga Akreditasi (LA) PPIU. Adapun 11 LA PPIU dimaksud adalah PT Tirta Murni Sertifikasi, PT Enhaii Mandiri 186, PT Trifos International Sertifikasi, PT Sucofindo, PT TUV Nord Indonesia, PT Intertek Utama Services, PT Mutuagung Lestari, PT Bureau Veritas Indonesia, PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, PT Chesna, dan PT Inti Multima Sertifikasi.