Tips Menjalankan Haji Agar Sehat
Kutipan Ramadan Marhaban Ya Ramadan - 2022
Kutipan Ramadan | Hakikat Ibadah Puasa & Qiyamul Lail - 2022
Kutipan Ramadan | Kebaikan Luruhkan Dosa - 2022
Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa masa karantina untuk warga yang akan dan pulang dari perjalanan umroh, serta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi satu hari mulai besok, Selasa (08/03/2022).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Senin (07/03/2022).
"Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi 1 hari untuk umroh dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (07/03/2022).
Airlangga menyebut, positivity rate atau tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan setelah pulang umroh mencapai 47%.
"Terkait umroh disampaikan kasus umroh yang pulang dari umroh ada positivity rate 47% in dan out," ungkapnya.
Namun dia menyebut, bila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi.
"Tentu apabila ditemukan positif langsung isolasi," ujarnya.